Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Gus Miftah, Diskusi soal Kebhinekaan hingga Kerukunan
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Investigasi Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Selasa, 02 Januari 2024 - 15:53:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Investigasi Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan
TPN Ganjar-Mahfud meminta Bawaslu menginvestigasi aksi Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan karena berpotensi terjadi politik uang. (Foto: @Jelli_cent/X)
Advertisement . Scroll to see content

Klarifikasi Gus Miftah

Sebelumnya, Gus Miftah memberikan klarifikasi atas video viral yang menampilkan dirinya membagikan uang di Pamekasan, Jatim. Klarifikasi itu disampaikan melalui video yang diunggah dalam akun Instagram @gusmiftah.

Dia mengaku mengunjungi Pamekasan atas undangan salah satu pengusaha bernama Haji Her. Menurut dia, Haji Her merupakan sosok yang gemar bersedekah.

"Supaya tidak menjadi fitnah, itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan. Beliau punya kebiasaan sedekah setiap hari, ke pasar, ke sawah, ke karyawan, ke pabrik," ujar Gus Miftah.

Dia mengatakan, saat menghadiri undangan tersebut Haji Her tengah membagikan uang kepada masyarakat. Dia pun mengaku diminta oleh sang pengusaha untuk membagikan uang tersebut.

"Kebetulan kemarin saya diundang pas jatah bagi-bagi duit, saya diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit. Masa saya tolak? Minimal saya dapat pahalanya ikut bagi-bagi. Itu tidak ada kaitannya dengan apapun, itu uangnya Haji Her maka saya mau," katanya.

Dia pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait adanya warga yang membawa kaus Prabowo-Gibran saat kegiatan tersebut berlangsung. Dirinya menegaskan bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Silakan tanya ke yang video dan membawa kaus maksudnya apa. Yang jelas saya bukan TKN, saya ini bukan tim kamapanye. Saya tidak ada tertulis sebagai TKN," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut