Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

TPN Kritik Diagram Sirekap Hilang: KPU Batasi Hak Publik Pantau Pemilu

Kamis, 07 Maret 2024 - 21:50:00 WIB
TPN Kritik Diagram Sirekap Hilang: KPU Batasi Hak Publik Pantau Pemilu
TPN Ganjar-Mahfud mengkritik diagram perolehan suara di Sirekap yang tidak ditampilkan. KPU dinilai membatasi hak publik memantau perkembangan pemilu. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhammad Syaeful Mujab menanggapi perihal hilangnya diagram perolehan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menilai, publik kehilangan akses untuk mengikuti perkembangan Pemilu 2024.

“Dengan lenyapnya data di Sirekap per hari kemarin, ini menunjukkan ada kehilangan hak publik untuk mengakses perkembangan pemilu,” kata Syaeful dalam dialog sore di SindonewsTV, Kamis (7/3/2024).

Syaeful menilai KPU telah membatasi hak publik untuk memantau perkembangan pemilu yang saat ini masih berlangsung.

“Sehingga ketika argumentasi bahwa Sirekap ini bermasalah akhirnya dibatasi informasi publik perihal perkembangan suara, justru secara mendasar apa yang dilakukan KPU ini membatasi hak kami sebagai publik untuk mengetahui perkembangan pemilu,” ujarnya.

Sebagai informasi, tampilan Sirekap KPU mengalami perubahan. Diagram perolehan suara yang biasanya tertera kini tidak muncul. 

Jumlah suara pasangan calon (paslon) dan persentasenya juga tidak terlihat. 

Tidak hanya itu, jumlah suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diinput dari Form C juga tidak diperlihatkan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut