Tuntaskan Kasus e-KTP, KPK Dapat Penghargaan dari Dubes AS

Dengan kerja sama FBI dan Departemen Kehakiman AS bersama KPK, Joseph berharap dapat menjadi salah satu contoh bentuk kerja sama internasional antar lembaga penegak hukum di sejumlah negara. "Kami harap kerja sama yang kami bina bisa menjadi model bagi pihak lain dalam melawan korupsi gambar global," tuturnya.
Dalam kasus e-KTP majelis hakim telah memvonis mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan dicabut hak politiknya selama lima tahun. Kemudian, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Para tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam korupsi e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun.
Editor: Djibril Muhammad