Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Uang Korupsi Rp24 Miliar Bupati Pekalongan Harusnya Bisa Bangun 400 Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Uang Suap Rp14,5 Miliar untuk Mensos Juliari Disiapkan dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:43:00 WIB
Uang Suap Rp14,5 Miliar untuk Mensos Juliari Disiapkan dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri belakang) menunjukkan barang bukti. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan inisial AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut