Uang Suap untuk Nurdin Abdullah Rp2 Miliar Disimpan dalam Koper
Pada pukul 21.00, Irfan kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung. Uang dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin.
Tim KPK yang mengetahui transaksi itu lantas menangkap Agung pada pukul 23.00. Dia diringkus dalam perjalanan menuju ke Bulukumba.
Pada pukul 00.00 Wita, giliran Edy yang ditangkap tim KPK. Tim antirasuah itu juga mengamankan uang dalam koper sejumlah Rp2 miliar dari rumah dinasnya.
Setelah itu tim KPK bergerak ke rumah dinas Nurdin Abdullah. Dia dijemput pada pukul 02.00 Wita.
Tidak hanya dari Agung, KPK juga menduga Nurdin menerima sejumlah uang dari kontraktor lain.
Pada akhir tahun 2020, Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta. Pada pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui ajudannya, Samsul Bahri, menerima uang Rp1 miliar. Pada awal Februari 2021, mantan Bupati Bantaeng ini diduga menerima uang Rp2,2 miliar, juga melalui Samsul.
Editor: Zen Teguh