Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Ujang Iskandar Ditetapkan Tersangka usai Diperiksa Kejagung, Langsung Ditahan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:03:00 WIB
Ujang Iskandar Ditetapkan Tersangka usai Diperiksa Kejagung, Langsung Ditahan
Anggota DPR dari Fraksi NasDem ditetapkan tersangka korupsi usai diperiksa Kejagung. Dia ditahan di Rutan Salemba. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009. Penetapan tersangka itu dilakukan usai Ujang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024). 

Dia mengatakan, Ujang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan sembari penyidik mengembangkan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka maka penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan yang untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Harli.

Harli belum memerinci nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Ujang. Alasannya, proses pemeriksaan masih terus berjalan.

"Nanti akan diupdate," kata Harli.

Ujang sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali dari Vietnam, Kamis (26/7/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut