Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa 6 Jam, Made Oka Ditahan di Rutan KPK

Rabu, 04 April 2018 - 21:08:00 WIB
Usai Diperiksa 6 Jam, Made Oka Ditahan di Rutan KPK
Made Oka Masagung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Made Oka diduga berperan dalam kasus korupsi e-KTP, yakni sebagai perantara suap. Dua perusahannya di Singapura diduga  menjadi penampung dana sebesar USD3,8 juta untuk diteruskan kepada Setya Novanto.

Made Oka dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Pada Rabu, 28 Maret lalu, kuasa hukum Made Oka menyatakan kliennya menderita sakit sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut