Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa KPK, Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Ditahan terkait Kasus Meikarta

Rabu, 20 November 2019 - 21:29:00 WIB
Usai Diperiksa KPK, Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Ditahan terkait Kasus Meikarta
KPK menahan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, Rabu (20/11/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Bartholomeus Toto ditetapkan tersangka bersama mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa (IWK) dalam pengembangan perkara kasus Meikarta. Sementara untuk tersangka Iwa telah ditahan KPK sejak Jumat (30/8/2019).

Iwa diduga meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Beberapa waktu kemudian pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang pada Neneng Rahmi. Selanjutnya, Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka Iwa dengan total Rp900 juta terkait pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut