Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Sih Enggak Segitu 
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:27:00 WIB
Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung
Artis Nikita Mirzani (foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Nikita Mirzani divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). 

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mengakui kesalahan dan pernah dihukum penjara.

Sementara pertimbangan yang meringankan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut