Wakil Ketua Komisi VII DPR Sebut Kebijakan soal Minyak Goreng Sudah Pro Rakyat
Sementara itu, BPDPKS menetapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) Minyak Goreng Curah berdasarkan harga rata-rata crude palm oil (CPO) pada lelang dalam negeri dalam 1 bulan terakhir.
Usaha pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah maksimal mengatasi permasalahan ini.
Selama ini, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian terus memonitor dan mengecek di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi.
Pemerintah juga melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik. Bahkan, penindakan bagi oknum atau pelaku yang terbukti bersalah.
“Airlangga bahkan sudah menyatakan agar mafia ini ditangkap. Data sudah ada,” tuturnya Maman.
Permasalahan terkait minyak goreng ini mestinya disadari oleh para politisi Senayan sehingga mereka tidak asal bicara. Apalagi bagi anggota partai pendukung koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, agar bisa memberikan pernyataan yang kondusif dan tidak mengkambinghitamkan pemerintah.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq