Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua KPK : Hakim Ad Hoc Harus Paham Substansi Setiap Perkara Korupsi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:24:00 WIB
Wakil Ketua KPK : Hakim Ad Hoc Harus Paham Substansi Setiap Perkara Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti kualitas hakim ad hoc yang khusus menangani perkara korupsi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Alex berharap para hakim ad hoc yang menangani kasus korupsi juga mengerti proses pengadaan barang dan jasa. Sebab, kata Alex, banyak kasus suap di daerah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Alangkah baiknya kalau hakim ad hoc tipikor itu juga mereka-mereka yang paham betul terkait proses pengadaan barang dan jasa atau nantipun kalau dalam proses pelatihan hakim ad hoc itu lebih ditekankan pada pemahaman menyangkut proses pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut