Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Dumai Zulfkili AS Tersangka, Begini Kronologi Suap DAK

Jumat, 03 Mei 2019 - 18:36:00 WIB
Wali Kota Dumai Zulfkili AS Tersangka, Begini Kronologi Suap DAK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli AS di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id,Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) ditetakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan cukup untuk menjerat politikus Partai NasDem itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penetapan tersangka Zulkifli merupakan hasil pengembangan ketiga dari dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat (4/5/2018).

”Dalam pokok perkara dan dua pengembangan yang telah dilakukan, KPK telah memproses 7 orang yang terdiri dari unsur anggota DPR, kepala daerah, pejabat di Kementerian Keuangan, dan swasta,” ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Pejabat di Kemenkeu yang dimaksu yakni Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo. KPK mendapatkan bukti Zukifli AS telah beberapa kali bertemu dengan Yaya untuk melobi pengurusan DAK.

”Pada Maret 2017, ZAS bertemu dengan Yaya Purnomo di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, ZAS meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai. Pada pertemuan lain disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan fee 2 persen,” kata Syarif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut