Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma'ruf Amin Lapor SPT Pajak, Tegaskan Setiap Warga Negara Wajib

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:25:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Lapor SPT Pajak, Tegaskan Setiap Warga Negara Wajib
Wapres Ma'ruf Amin melaporkan SPT Pajak (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, Selasa (14/3/2023). Dia menegaskan seluruh warga negara wajib melaporkan SPT, tak terkecuali Wapres.

“Setiap tahunnya, warga negara wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT atas penghasilan yang didapatnya per tahun. Wakil Presiden tentu bukan pengecualian,” kata Ma'ruf dalam keterangannya.

Wapres menjelaskan pelaporan SPT semakin mudah dilakukan, yaitu secara online melalui aplikasi e-filing.

“Pada hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-filing dengan lancar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut