Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temukan Indikasi Pembangunan Tol CMNP Harbour Road II Bengkak Rp1,5 Triliun, CBA: Kejagung Harus Usut Jusuf Hamka
Advertisement . Scroll to see content

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:16:00 WIB
Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar
Warga Cilincing ahli waris almarhum David Wahyuna mengadukan dugaan penyimpangan pencairan dana konsinyasi proyek Polder Cilincing dengan terlapor Yayasan Daya Besar ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Nikodemus Jansen, selaku pelapor sekaligus mewakili ahli waris, mendesak pihak terlapor atau pihak yang diberi kuasa oleh Yayasan Daya Besar untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan hak ahli waris. 

Ia menyebut dana tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya perawatan medis ibunya yang saat ini sedang sakit.

"Papi sampai meninggal, dijanji-janjikan terus sampai sekarang. Tolonglah Koh Alun uang ahli waris dikembalikan secepatnya. Mami lagi sakit, sangat perlu biaya perawatan dari uang konsinyasi itu," ucap Nikodemus.

Pengaduan ke Bareskrim Polri ini menambah panjang rangkaian langkah hukum yang ditempuh keluarga ahli waris. 

Sebelumnya, mereka telah melayangkan pengaduan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI tanggal 27 November 2025, Kementerian ATR/BPN tanggal 5 Agustus 2026, Jampidsus Kejaksaan Agung tanggal 18 September 2026, hingga menyurat kepada Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tanggal 5 Oktober 2026.

iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Jusuf Hamka melalui pesan pendek, namun hingga berita ini ditayangkan Jusuf Hamka tidak merespons.

Selanjutnya, surat elektronik juga telah dikirimkan iMG ke Daya Besar Foundation, namun tidak juga direspons.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut