Warga Mentawai Disidang gegara Hadirkan Akses Internet di Kampungnya, Menkomdigi Buka Suara
Meutya menilai pendekatan pembinaan perlu dikedepankan sebelum penggunaan instrumen pidana. Kendati demikian, dia memastikan proses hukum yang sedang berjalan tetap dihormati sesuai kewenangan masing-masing.
"Menurut hemat kami, semangat KUHAP yang baru juga harusnya mengedepankan langkah-langkah pembinaan, dan langkah hukum pidana adalah solusi terakhir. Jadi, itu yang biasa kita lakukan. Di beberapa daerah lain juga ada kasus seperti ini, tetapi biasanya ketika Komdigi menemukan melalui pengawasan yang kami lakukan, kita lakukan pembinaan," katanya.
Dia menjelaskan, pembinaan dapat dilakukan dengan membantu masyarakat memenuhi persyaratan perizinan. Komdigi juga dapat menghubungkan penyedia layanan tersebut dengan perusahaan penyelenggara jasa internet (ISP) yang telah mengantongi izin.
"Caranya bagaimana? Bisa jadi mereka kita bantu membuat izin. Bukan dipidana, tetapi dibantu membuat izin. Atau kita bantu juga untuk dikoneksikan atau diperbantukan dengan ISP-ISP yang sudah mendapat izin di daerah tersebut, sehingga dia menjadi bagian dari ekosistem atau reseller dari ISP tersebut," jelas Meutya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum Yogi. Komdigi hanya berupaya mencari solusi agar kebutuhan internet masyarakat di Desa Sikakap tetap terpenuhi melalui layanan yang legal.