WNI Diduga Tewas saat Jadi Tentara Rusia di Ukraina, Kemlu Turun Tangan
“Kementerian Luar Negeri RI juga telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujarnya.
Pemerintah Indonesia juga meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer. Kemlu berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan segera.
“Kementerian Luar Negeri RI juga terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan, serta memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.
Kemlu turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Masyarakat diminta memeriksa keabsahan tawaran melalui instansi berwenang dan mewaspadai pekerjaan dengan imbalan yang tidak wajar.
Selain itu, calon pekerja migran diimbau tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami serta mempertimbangkan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum sebelum terlibat dalam dinas militer asing.