WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 - 14:59:00 WIB
HS sendiri merupakan buronan Interpol. Dia ditangkap pada Rabu 21 Januari 2026. HS sempat melarikan diri ke Turki.
Pelaku diduga memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan orang skala internasional.
"Kan orang Rohingya banyak yang mau keluar dari Bangladesh, terus ya di Indonesia transit saja sebenanrnya dia mau ke Australia. Tujuan utamanya Australia dan Kuala Lumpur, Malaysia," kata Untung.
Editor: Reza Fajri