Yusril Bangga Indonesia Tinggalkan KUHP Kolonial, Singgung Malaysia hingga Singapura
“Sebaik apapun suatu undang-undang dirumuskan, keadilan tidak akan wujud apabila pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya dan sebagaimana yang kita harapkan.”
Yusril juga menyoroti pentingnya kesamaan pemahaman di antara aparat penegak hukum dalam menjalankan sistem peradilan pidana dari hulu ke hilir. Proses tersebut mencakup penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan dan penyerahan terpidana kepada lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, perbedaan pemahaman dan penafsiran terhadap teks undang-undang dapat memicu persoalan dalam penegakan hukum, baik terkait hukum materiil maupun hukum formil.
“Kekacauan akan terjadi apabila para aparat penegak hukum berbeda-beda memahami dan menafsirkan satu teks undang-undang, baik di bidang hukum materiil maupun di bidang hukum formil,” katanya.
Yusril turut menyinggung pentingnya kepastian hukum dalam penerapan aturan. Dia mencontohkan perdebatan mengenai putusan bebas yang dapat atau tidak dapat diajukan banding maupun kasasi.