Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan
Advertisement . Scroll to see content

Yusuf Supendi Meninggal, Ini Aturan KPU yang Perbolehkan Ganti Caleg

Jumat, 03 Agustus 2018 - 14:31:00 WIB
Yusuf Supendi Meninggal, Ini Aturan KPU yang Perbolehkan Ganti Caleg
Caleg PDIP yang juga deklarator PKS Yusuf Supendi meninggal dunia, Jumat (3/8/2018). (Foto: Sindonews/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

a. bakal calon tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil klarifikasi terhadap adanya masukan dan/atau tanggapan dari masyarakat terkait dengan persyaratan bakal calon;

b. bakal calon meninggal dunia; atau

c. bakal calon mengundurkan diri.

(2) Perubahan DCS Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, dapat diajukan calon pengganti tanpa mengubah nomor urut calon yang tidak diganti.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut