Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Ada Pelat Nomor Berwarna Hijau di Indonesia, Ternyata Hanya Berlaku di Daerah Ini

Senin, 26 Mei 2025 - 20:56:00 WIB
Heboh Ada Pelat Nomor Berwarna Hijau di Indonesia, Ternyata Hanya Berlaku di Daerah Ini
Pelat nomor warna hijau ternyata hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). (Foto: IG bcbatam)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya, warga dari luar Batam tidak bisa serta-merta membeli mobil dengan pelat hijau lalu membawanya ke daerah lain tanpa konsekuensi hukum dan fiskal.

Kesimpulan: Kenapa Pelat Hijau Menjadi Sorotan?
Pelat nomor berwarna hijau adalah identitas khusus kendaraan di Batam dan beberapa kawasan FTZ lain. Keistimewaannya bukan hanya terletak pada warnanya, tapi juga karena kendaraan ini bebas dari bea masuk dan pajak tertentu.

Namun, mobil dengan pelat hijau tidak bisa bebas melenggang di wilayah Indonesia lainnya. Ini menjadi perhatian penting, terutama bagi mereka yang tertarik membeli kendaraan dari Batam tanpa memahami aturannya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut