Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Advertisement . Scroll to see content

Ngompreng Penumpang Dosa Paling Besar di PO Bus, Ini Hukumannya Bagi Sopir dan Kru

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:23:00 WIB
Ngompreng Penumpang Dosa Paling Besar di PO Bus, Ini Hukumannya Bagi Sopir dan Kru
Direktur Operasional PO Bus Haryanto mengungkapkan ngompreng penumpang alias sarkawi dosa besar di perusahaan otobus AKAP elit. (Foto: PO Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebab itu, dia tidak segan memecat kru yang ketahuan ngompreng. Terbaru, dirinya memecat tiga kru sekaligus dalam satu bus, yakni dua sopir dan kondektur karena kedapatan ngompreng penumpang. 

"Ketahuan pada saat bus mogok. Dilalah ketahuan pada saat penumpang dipindahkan kok lebih. Jika bus tidak mogok tidak akan ketahuan benalu di perusahaan," ujarnya.

PO bus Haryanto tidak menyediakan smoking area. Ini karena fasilitas tersebut rentan terjadi pencurian penumpang (ngompreng). "Jika ingin merokok silakan izin ke kru di pintu kiri kernet," kata Rian.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut