Ngompreng Penumpang Dosa Paling Besar di PO Bus, Ini Hukumannya Bagi Sopir dan Kru
Selasa, 21 Juni 2022 - 15:23:00 WIB

Sebab itu, dia tidak segan memecat kru yang ketahuan ngompreng. Terbaru, dirinya memecat tiga kru sekaligus dalam satu bus, yakni dua sopir dan kondektur karena kedapatan ngompreng penumpang.
"Ketahuan pada saat bus mogok. Dilalah ketahuan pada saat penumpang dipindahkan kok lebih. Jika bus tidak mogok tidak akan ketahuan benalu di perusahaan," ujarnya.
PO bus Haryanto tidak menyediakan smoking area. Ini karena fasilitas tersebut rentan terjadi pencurian penumpang (ngompreng). "Jika ingin merokok silakan izin ke kru di pintu kiri kernet," kata Rian.
Editor: Dani M Dahwilani