Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Mobil Sedan Akan Diturunkan, Ini Skema Baru Pajak Kendaraan

Kamis, 25 Juli 2019 - 14:33:00 WIB
Pajak Mobil Sedan Akan Diturunkan, Ini Skema Baru Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan akan dibagi dalam size atau ukuran kapasitas mesin, yakni di bawah 3.000 cc, 3.000 cc-4000 cc dan di atas 4.000 cc. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap dengan insentif di bidang otomotif ekspor bisa mencapai satu juta unit. Di mana saat ini baru mencapai 300 ribu unit per tahun.

"Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri otomotif yang kompetitif berbasis listrik," kata Sri Maulyani.

Dia mengatakan perpres ini dapat menciptakan percepatan kendaraan bermotor listrik untuk transportasi. "Perpres soal pajak, klasifikasi emisi dari otomotifnya. Tujuan kita efisiensi, ketahanan dan konservasi energi yang bisa disumbang dari sektor transportasi," katanya.

Selain itu, dia menyatakan jika industri mobil listrik dimulai, industri penunjang lainnya juga akan berubah.
Untuk mencapai tahap pengembangan mobil listrik pemerintah memberikan beberapa insentif, meliputi impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu; Pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai; pemberian tax allowance bagi industri suku cadang; Bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya; dan kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut