Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Subsidi Konversi Kendaraan Bahan Bakar Minyak Jadi Mesin Listrik, Intip Besarannya

Selasa, 20 September 2022 - 21:32:00 WIB
Pemerintah Akan Subsidi Konversi Kendaraan Bahan Bakar Minyak Jadi Mesin Listrik, Intip Besarannya
Pemerintah akan memberikan subsidi konversi mobil konvensional berbahan bakar fosil menjadi bermesin listrik. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Upaya lain yang telah dilakukan Kemenhub untuk mempercepat proses transisi ke kendaraan listrik di Indonesia dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional.

Misalnya, biaya uji tipe sepeda motor listrik dipatok biaya sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Namun, Menhub Budi Karya menegaskan tak menutup kemungkinan biaya uji tipe akan digratiskan.

“Kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” kata Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik. Itu dilakukan dengan pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.

Pada 2022 akan dilakukan pilot project dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif pada 2023. Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel.

Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut