Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Advertisement . Scroll to see content

Profesi Sama seperti Pilot, Sopir Bus Diharuskan Pakai Seragam dan Berdasi

Jumat, 15 Juli 2022 - 07:23:00 WIB
Profesi Sama seperti Pilot, Sopir Bus Diharuskan Pakai Seragam dan Berdasi
Sopir-sopir bus berada di bawah regulasi Kemenhub diharuskan memakai seragam, lengkap dengan dasinya, seperti para pilot. (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebagian besar perusahaan otobus (PO) di Indonesia mewajibkan para sopirnya mengenakan seragam. Tak hanya itu, ada juga PO bus yang mewajibkan sopirnya berdasi.

Ini sesuai dengan imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengharuskan sopir bus berseragam. Sopir-sopir bus berada di bawah regulasi Kemenhub diharuskan memakai seragam, lengkap dengan dasinya, seperti para pilot.

Sebelumnya aturan ini telah diberlakukan angkutan Bus Transjakarta. Adapun salah satu PO bus yang mewajibkan pengemudi berdasi adalah Harapan Jaya. 

Pemilik PO Harapan Jaya, Sugiono Utama mengatakan aturan ini diberlakukan untuk membangun imej positif. Sopir juga akan terlihat lebih rapih.

"Sopir diwajibkan berdasi. Ini untuk imej, bukan dilihat dari nilai kainnya murah atau mahal. Perasaan saya memiliki keyakinan saat itu (mereka) bisa menjalankan tugas dengan baik. (saya yakin) tidak akan membuat ugal-ugalan," ujar Sugianto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut