Uji Kir Mati dan Bus Tak Dirawat Sebabkan Kecelakaan, Pemerintah Diminta Tindak PO Bus Nakal

JAKARTA, iNews.id – Kecelakaan maut di Wonosobo, Jawa Tengah, yang melibatkan bus pariwisata, mobil pick up, dan tiga kendaraan lain, di Pasar Kertek, Sabtu (10/9/2022), menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, dan dua luka-luka. Ini menjadi pembelajaran sangat penting.
Kecelakaan diduga bus yang memakai sasis Mercedes-Benz tersebut mengalami rem blong. Sopir bus yang tak menguasai medan di kawasan Wonosobo yang menanjak dan berkelok-kelok diyakini jadi faktor lain.
Namun, penyebab kecelakaan tak melulu tentang sopir yang tak andal dalam mengendarai bus. ‘Kesehatan’ bus juga menjadi faktor penentu apakah dapat melewati segala medan dengan aman.
Uji KIR yang diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu cara meminimalkan kecelakaan bus. Peran pemilik Perusahaan Otobus (PO) sangat penting memastikan armada mereka dalam kondisi prima.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengaku geram dengan para oknum yang tak merawat armada mereka, dan bahkan sampai tak memperpanjang KIR. Menurutnya, itu merusak citra PO bus lain yang mematuhi aturan.
“Sebenarnya pertanyaan menariknya adalah seberapa penting kompetensi pelaku usaha transportasi yang diberikan izin trayek,” kata pria yang akrab disapa Sani itu kepada jurnalis iNews.id.
“Kalau kita bicara uji berkala/Kir, pengujian di lakukan setiap 6 bulan sekali, namun apa yg dilakukan selama setelah dan sebelum masa Kir kenderaan tersebut? Uji Kir menjadi tidak penting bila pengawasan dan penegakan hukumnya tidak jalan," katanya.