Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat, Dijamin Tak Antre
JAKARTA, iNews.id - Cara bayar pajak kendaraan bermotor online Jawa Barat akan diulas pada artikel iNews.id kali ini. Warga Jawa Barat dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui e-Samsat Jabar, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Samsat.
Layana e-Samsat Jabar merupakan inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara online.
Dengan menggunakan e-Samsat Jabar, proses membayar pajak kendaraan bermotor tahunan menjadi lebih mudah. Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-Samsat Jabar hanya membutuhkan ATM terdekat.
Pengguna harus terlebih dulu mendapatkan Kode Bayar sebelum membayar pajak kendaraan tahunan melalui e-Samsat Jabar.
Lebih lanjut mengenai cara bayar pajak kendaraan bermotor online Jawa Barat, cara cek pajak kendaraan serta syaratnya, berikut ulasan selengkapnya, seperti dirangkum berbagai sumber, Sabtu (21/10/2023).
Selain itu, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membayar pajak kendaraan, yaitu:
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online.
Layanan ini memungkinkan wajib pajak di Jawa Barat untuk mengetahui masa berlaku pajak dan STNK serta nominal PKB yang harus dibayarkan.
Layanan ini dapat diakses melalui komputer maupun smartphone. Untuk mengakses layanan ini melalui komputer, wajib pajak dapat membuka laman website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb dan memasukkan nomor polisi kendaraan, memilih warna TNKB, dan memasukkan kode captcha.
Untuk mengakses layanan ini melalui smartphone, wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga. Aplikasi Sambara dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore.
Layanan pengecekan PKB secara online ini sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.
Untuk membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar, Anda harus memiliki kode bayar terlebih dahulu. Kode bayar ini bisa didapatkan melalui aplikasi Sambara atau website Bapenda Jabar.
1. Melalui aplikasi Sambara
2. Melalui website Bapenda Jabar
Setelah mendapatkan kode bayar dari layanan e-Samsat Jabar, Anda dapat membayar pajak motor Anda melalui ATM. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. ATM BJB
2. ATM BCA
3. ATM BNI
Itulah cara membayar pajak motor online Jawa Barat melalui e-Samsat Jabar. Semoga membantu!
Editor: Johnny Johan Sompotan