Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Pramono Beri Relaksasi Pajak bagi Warga Jakarta, PBB hingga Pajak Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK dan Secara Online, Yuk Wajib Tahu

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:48:00 WIB
Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK dan Secara Online, Yuk Wajib Tahu
Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK dan Secara Online. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Metode memeriksa informasi terkait pajak motor dalam STNK ini sangatlah mudah, yakni dengan melihat pada salah satu bagian dari STNK itu sendiri. Di bagian tersebut, terdapat tabel yang memuat informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan dalam setiap tahunnya.

Selain itu, data lain yang akan ditemukan oleh pemilik motor adalah tenggat waktu yang diberikan untuk membayar pajak.

Sangat penting bagi Anda memahami informasi ini agar dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak sepeda motor tepat pada waktunya. Dalam situasi di mana pembayaran dilakukan melewati batas waktu yang ditetapkan, denda akan dikenakan sebagai konsekuensinya.

Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK Secara Online

1. Cara Mengetahui Pajak Motor Secara Online Melalui Situs Web

Akses laman https://e-samsat.id.
Pilihlah kode plat kendaraan.
Isilah nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir) pada bidang yang disediakan.
Pilih provinsi kendaraan.
Tekan tombol "Periksa Sekarang".

Informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar akan muncul di layar. Detail kendaraan seperti merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan ditampilkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut