Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK dan Secara Online, Yuk Wajib Tahu

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:48:00 WIB
Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK dan Secara Online, Yuk Wajib Tahu
Cara Mengetahui Pajak Motor di STNK dan Secara Online. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Secara Online Melalui Aplikasi

Unduh aplikasi SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL) dari App Store atau Google Play.
Setelah diunduh, buka aplikasi SIGNAL.
Lakukan registrasi dengan memasukkan informasi yang diperlukan.
Setelah registrasi berhasil, pilih opsi "NKRB".
Klik "Lanjut".

Detail pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta total pajak yang harus dibayarkan akan ditampilkan.

Setelah perincian biaya tampil, klik "Lanjut".
Pilih metode pembayaran untuk mendapatkan kode pembayaran.
Tekan "Lanjut".
Lakukan pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih, dan tunggu hingga proses selesai.

3. Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Melalui SMS

Buka aplikasi pesan teks.
Tulis pesan dengan format: info (spasi) nomor plat/kode plat/kode seri plat motor/warna motor.
Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.
Setelah mengirim, tunggu hingga Anda menerima balasan SMS yang berisi informasi jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Nah, itulah cara mengetahui pajak motor di STNK dan secara online. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut