Cara Bayar Denda Tilang Elektronik, Mangkir STNK Bisa Diblokir
Rabu, 28 September 2022 - 11:12:00 WIB
        
     
                 
                (Kode pembayaran ke kas negara melalui Modul Penerimaan Negara (MPN))
Gunakan kode tersebut untuk melakukan pembayaran melalui kanal-kanal pembayaran yang tersedia. Lihat di sini
Ambil barang bukti
Silakan mengambil Barang Bukti di Kejaksaan atau gunakan jasa POS INDONESIA untuk pengiriman barang bukti. (Beberapa satker Kejaksaan menyediakan jasa pengantaran)
Editor: Dani M Dahwilani