Haru, Jambret Bebas dari Jeratan Hukum Menangis di Pelukan Orang Tua
Kamis, 24 Maret 2022 - 17:15:00 WIB
Sebelumnya, Doni menjalani penahanan di kepolisian hingga di kejaksaan selama dua bulan.
Dia melakukan aksi jambret terhadap perempuan yang dibuntuti dengan sepeda motor di kawasan Jaluko. Aksi jambret Doni gagal setelah diteriaki oleh warga yang melihat.
"Tas korban tidak sempat dilakukan pengambilan oleh tersangka. Kemudian korban lari menuju perumahan dan berteriak minta tolong," kata Andy.
Kepada polisi, Doni mengaku nekat menjambret untuk membayar cicilan rumah. Dia merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya.
"Pekerjaannya sehari-hari yakni berjualan makanan di warung pesantren dan ojek online," ujar Andy.
Editor: Reza Yunanto