Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

2 Terpidana Jaya dan Eko Diperiksa Bareskrim 7 Jam soal Kematian Vina, Ditanya soal Ini

Rabu, 07 Agustus 2024 - 06:24:00 WIB
2 Terpidana Jaya dan Eko Diperiksa Bareskrim 7 Jam soal Kematian Vina, Ditanya soal Ini
Kuasa hukum terpidana kasus Vina saat berada di Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa dua terpidanapembunuhan Vina dan Eky di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung atau Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Keduanya yakni Jaya dan Eko Ramadhani yang diperiksa selama 7 jam dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB 

Kedua terpidana dicecar 21 pertanyaan terkait peristiwa kematian Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Sebelumnya, penyidik memeriksa lima terpidana kasus Vina Cirebon, antara lain, Rivaldi, Sandi, Hadi dan Supriyanto di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung.   

Pemeriksaan itu dilakukan atas tindak lanjut dari laporan kuasa hukum terpidana terkait dugaan kesaksian palsu yang disampaikan Aep dan Dede, saksi kunci dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum terpidana Jaya dan Eko, Fredy S Panggabean mengaku mendampingi kliennya selama pemeriksaan.

“Pertanyaan yang diajukan mengenai kronologi kejadian dan tentang kesaksian palsu Dede dan Aep,” kata Fredy. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut