Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik
Advertisement . Scroll to see content

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

Jumat, 02 Oktober 2026 - 12:35:00 WIB
Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli
Polres Cimahi saat ekspose kasus uang palsu yang diedarkan pasutri. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Cimahi, Jawa Barat, nekat mengedarkan uang palsu yang dibeli melalui media sosial Telegram. Uang palsu tersebut kemudian digunakan untuk berbelanja di sejumlah warung agar kedua pelaku mendapatkan uang kembalian asli.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FHM (27) dan LAK (27). Keduanya kini diamankan di Polres Cimahi setelah tertangkap tangan warga yang mencurigai uang yang digunakan untuk berbelanja.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Ciseupan, Gang H Toyib, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Peristiwa itu bahkan terekam kamera warga dan videonya kemudian viral di media sosial.

Saat kejadian, tersangka perempuan yang mengenakan jaket ojek online menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu untuk berbelanja di sejumlah warung di sekitar lokasi.

Pemilik warung yang curiga kemudian meminta warga memeriksa barang bawaan tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, warga menemukan sejumlah lembar uang yang diduga palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut