Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:10:00 WIB
Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya
Kejari Karawang melelang 30 kendaraan rampasan negara. (Foto: iNews Karawang).
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melelang 30 kendaraan hasil rampasan negara yang terdiri atas 25 sepeda motor dan lima kendaraan lainnya. Masyarakat umum dapat mengikuti lelang tersebut melalui situs resmi lelang.go.id.

Lelang digelar serentak oleh kejaksaan di seluruh Indonesia mulai 11 hingga 13 Agustus 2026. Seluruh kendaraan yang dilelang telah memiliki ketetapan untuk dilakukan pelelangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama mengatakan, dari 30 kendaraan tersebut, lima kendaraan roda empat memiliki jenis yang beragam.

“Di Karawang sendiri ada 25 motor barang rampasan yang sudah ada ketetapan untuk dilelang. Kemudian ada lima kendaraan roda empat,” ujar Dedy, dikutip dari iNews Karawang, Senin (10/8/2026).

Lima kendaraan roda empat tersebut terdiri atas satu bus, dua truk yang salah satunya merupakan truk tangki, satu mobil pikap dan satu kendaraan jenis LCGC.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut