Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya
Selain kendaraan, Kejari Karawang turut melelang sejumlah barang rampasan lainnya, seperti handphone (HP) dan printer. Harga limit setiap barang berbeda sesuai jenis, kondisi dan tahun kendaraan.
Menurutnya, lelang tersebut dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat. Dia berharap seluruh barang rampasan yang ditawarkan dapat terjual sehingga memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dari jumlah yang dilelang ini, kami berharap seluruh barang bisa laku, karena nanti memberikan kontribusi buat PNBP Kejaksaan, tentunya untuk negara,” katanya.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang wajib membuat akun terlebih dahulu melalui situs lelang.go.id. Peserta juga harus menyiapkan identitas berupa KTP dan menyetorkan uang jaminan sesuai barang yang ingin diikuti.
Besaran uang jaminan berbeda untuk setiap barang dan disesuaikan dengan nilai ekonomisnya. Semakin tinggi nilai barang, semakin besar pula uang jaminan yang harus disetorkan.