Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan
Farhan mengatakan Pemkot Bandung masih menunggu implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait rencana menjadikan PPPK sebagai bagian dari pegawai pemerintah pusat melalui APBN 2027.
“Mohon maaf sekali kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Farhan, apabila kebijakan tersebut terealisasi, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar. Pemkot Bandung juga dapat kembali membuka peluang rekrutmen PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.
“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” ucapnya.
Farhan menyebut sebagian besar PPPK di lingkungan Pemkot Bandung merupakan tenaga pendidik. Karena itu, keberadaan mereka dinilai sangat penting untuk mendukung sektor pendidikan di Kota Bandung.