Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:39:00 WIB
Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan kontrak 7.326 PPPK paruh waktu akan diperpanjang meski Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk mengubah status mereka menjadi PPPK penuh waktu. (Foto: iNews TV/BILLY MAULANA FINKRAN)
Advertisement . Scroll to see content

“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” ujarnya.

Dia memastikan kondisi anggaran untuk belanja pegawai saat ini masih aman.

“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.

Meski kondisi belanja pegawai masih aman, Farhan mengatakan pemerintah daerah tetap perlu menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan. Menurutnya, kebutuhan pembangunan daerah tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber anggaran.

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” katanya.

Farhan menjelaskan pembiayaan tersebut tidak selalu dalam bentuk pinjaman, tetapi dapat berasal dari berbagai sumber. Sumber pembiayaan dapat berasal dari dukungan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, investasi perusahaan, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

“Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut