Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung memastikan masa kontrak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang. Namun, perubahan status menjadi PPPK penuh waktu belum dapat dilakukan karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Wali Kota BandungMuhammad Farhan mengatakan, perpanjangan kontrak dilakukan karena masa kerja ribuan PPPK paruh waktu tersebut akan berakhir pada Oktober hingga November 2026.
“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung masih belum memiliki ruang anggaran untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kondisi fiskal daerah saat ini masih membutuhkan penyesuaian, terutama untuk belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Meski demikian, dia memastikan keberadaan para PPPK paruh waktu tetap dipertahankan karena dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.