Mulai Tahun Depan, 7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Direncanakan Jadi Penuh Waktu
Sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu tersebut sebelumnya dilantik Dadang pada 8 Desember 2025 di Lapangan Upakarti, Soreang. Mereka kemudian menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dadang mengatakan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu merupakan salah satu hal yang selama ini dia perjuangkan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Saat melantik ribuan PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025, Dadang juga menyampaikan bahwa perjuangan tersebut belum berhenti pada pelantikan.
"Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu," kata Dadang.
Kini, dengan adanya rencana perubahan status tersebut, Dadang meminta jajaran Pemkab Bandung menyampaikan informasi kepada para PPPK Paruh Waktu di masing-masing perangkat daerah. Dia juga meminta kepala dinas dan camat memberikan penjelasan kepada pegawai di lingkungan kerja masing-masing.