Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:43:00 WIB
Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sembilan tersangka dari kasus judi online di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik turut mendalami keterangan sejumlah tersangka yang mengaku pernah bekerja dalam aktivitas serupa di Kamboja. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memverifikasi riwayat perjalanan mereka dan menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perjudian online di luar negeri.

Dalam pengungkapan kasus judi online KICAU99, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menunjang operasional. Barang bukti tersebut terdiri atas 46 unit telepon genggam, dua laptop, satu tablet, empat modem, lima router, dan uang tunai Rp641.000.

Berdasarkan pemeriksaan awal, perputaran uang dari aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp14 juta per hari. Dengan masa operasional yang diduga berlangsung selama sekitar 21 hari, nilai omzet sementara diperkirakan mencapai Rp294 juta.

Namun, angka tersebut masih didalami penyidik. Nilai perputaran uang itu juga belum dapat dipastikan sebagai keuntungan bersih dari aktivitas perjudian online tersebut.

Polisi masih memburu YN alias J yang diduga merekrut para pekerja sekaligus mengendalikan kegiatan operasional. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut