Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:43:00 WIB
Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sembilan tersangka dari kasus judi online di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi menduga aktivitas tersebut menjadi bagian dari sistem operasional situs KICAU99. Penyidik kini menelusuri mekanisme perekrutan pekerja, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan kegiatan itu.

"Kami telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut," ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Mereka masing-masing berinisial TCZ (20), KW (28), MIG (29), N (30), PS (26), J (23), RS (30), RS (24), dan OCW (33).

Para tersangka memiliki latar belakang beragam, mulai dari mahasiswa hingga karyawan swasta. Mereka juga berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Dari pekerjaan tersebut, para tersangka disebut dijanjikan gaji bulanan Rp3 juta hingga Rp5 juta. Mereka juga mendapat fasilitas makan dan berpeluang memperoleh bonus berdasarkan jumlah pemain yang berhasil direkrut serta melakukan deposit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut