Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Foto 5 Nakes Pesta Miras di Puskesmas Lawir NTT, Sempat Berdalih Hasil Editan AI
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Karawang Temukan 293 Botol Miras Tersembunyi di Ruang Karaoke, 2 THM Ditutup

Rabu, 04 November 2026 - 15:09:00 WIB
Satpol PP Karawang Temukan 293 Botol Miras Tersembunyi di Ruang Karaoke, 2 THM Ditutup
Petugas Satpol PP Karawang menyita 293 botol minuman beralkohol dari sejumlah ruang karaoke saat menertibkan dua tempat hiburan malam di Jalan Parahyangan. (Foto: iNews Karawang).
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, pengelola diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual minuman beralkohol sebelum memiliki izin. Namun, pemeriksaan terbaru justru menemukan 293 botol minuman beralkohol di lokasi tersebut.

“Pada 24 Juni lalu kita sudah cek ke sini. Mereka sudah membuat pernyataan tidak akan menjual minuman beralkohol sebelum izin dipegang. Ternyata kenyataannya mereka melaksanakan party dan ditemukan 293 botol minol. Karena itu, langsung kita tindak,” kata DA.

Dia juga mengungkapkan, pengelola sempat tidak mengakui keberadaan minuman beralkohol ketika petugas pertama kali melakukan pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan botol-botol tersebut disimpan di sejumlah ruang karaoke.

“Ya, mereka menutupi itu. Ternyata setelah disisir anggota kita, minol disembunyikan di room karaoke. Jumlahnya banyak dan beragam, mulai dari golongan A sampai golongan C,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua tempat usaha tersebut hanya memiliki izin operasional karaoke dan restoran. Sementara itu, izin penjualan minuman beralkohol tidak dimiliki pengelola.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut