Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02:00 WIB
Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan meninjau penanganan kasus dugaan premanisme di Desa Jepang, Kudus, Rabu (14/10/2026). Kapolda menegaskan komitmen melindungi korban intimidasi dan kekerasan. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan dan barang bukti di Mapolres Kudus. Setelah itu, Kapolda bersama rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang untuk berdialog dengan korban dan keluarganya mengenai kondisi mereka setelah kejadian.

Roy juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat segera meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan atau ketenteraman mereka.

“Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Yuliyanto.

Melalui penanganan kasus ini, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari intimidasi dan kekerasan serta memproses dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut