Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02:00 WIB
Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan meninjau penanganan kasus dugaan premanisme di Desa Jepang, Kudus, Rabu (14/10/2026). Kapolda menegaskan komitmen melindungi korban intimidasi dan kekerasan. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

"Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Roy.

Menurutnya, kewajiban membayar utang tidak membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya. Persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Kasus ini bermula dari persoalan utang-piutang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan melalui PT Jawara Mandiri Solution diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga pihak yang memiliki kewajiban pembayaran.

Rombongan tersebut datang pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka memicu perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kejadian tersebut diduga melibatkan pemukulan, pelemparan batu, penggunaan senjata tajam, serta perusakan bagian rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut