Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Peredaran Narkoba Terbesar di DIY, Polres Bantul Amankan 1 Kg Sabu

Selasa, 03 Maret 2020 - 17:24:00 WIB
Bongkar Peredaran Narkoba Terbesar di DIY, Polres Bantul Amankan 1 Kg Sabu
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 Kg oleh Polres Bantul, Yogyakarta (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini pengungkapan terbesar sabu-sabu di luar bandara di wilayah Polda DIY," ucapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bantul Iptu Roni Prasadana mengatakan dari pemeriksaan tersangka mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya. Barang ini dipasok dari rekannya yang masih dalam pencarian (DPO).

Tersangka akan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undat RI Nomor 35 Tahun 2009 mntang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 05 Tahm 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan penyalahgunaan Psiktropika sebagaimana di maksud dalam Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahm 195 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut