Direktur Banyumas TV Didakwa Bobol BRI Cabang Purbalingga hingga Rp28,7 Miliar
Selasa, 08 Oktober 2019 - 17:42:00 WIB
Kedua pegawai BRI tersebut masing-masing Asociate Account Officer BRI Purbalingga Imam Sidrajat dan Account Officer Endah Setiorini.
Keduanya didakwa terlibat dalam pembobolan tersebut karena menyetujui pengajuan pinjaman 171 debitor bermasalah itu.
"Kedua terdakwa menyetujui dan mencairkan pinjaman tanpa melalui survei yang benar terhadap calon peminjam dan agunannya," ungkapnya.
Atas dakwaan jaksa tersebut, pata terdakwa akan mengajukan eksepsi yang akan disampaikan pada sidang pekan depan.
Editor: Kastolani Marzuki