Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Sabtu, 05 September 2026 - 00:24:00 WIB
Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dengan total nilai subsidi yang disalahgunakan mencapai Rp10,8 miliar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus pertama diungkap di Kabupaten Sukoharjo. Polisi membongkar praktik pemindahan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Satu orang pelaku diamankan setelah polisi menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Mojolaban pada 2 September 2026. Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pemindahan isi LPG menggunakan regulator, selang, serta peralatan yang telah dimodifikasi.

Dari hasil penyidikan, LPG subsidi tersebut diperoleh dalam jumlah besar melalui jaringan distribusi tertentu, kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi untuk dijual kembali dengan keuntungan dari selisih harga.

Polisi memperkirakan kapasitas penyalahgunaan mencapai sekitar 29 ribu tabung LPG 3 kilogram per bulan atau sekitar 232 ribu tabung selama periode kegiatan. Nilai dugaan penyalahgunaan subsidi mencapai sekitar Rp6,96 miliar.

Kasus kedua ditemukan di Kabupaten Kebumen. Polisi mengungkap penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di sebuah SPBU Kecamatan Sruweng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut