Kasus Suap Tulungagung, Kantor Dishub Jatim dan Rumah Mantan Sekda Digeledah KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Jawa Timur terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran (TA) 2018.
Tim lembaga antirasuah itu pertama menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim. Setelah itu, petugas KPK menggeledah rumah kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan rumah mantan Sekda Provinsi Jatim
"Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah mantan Sekda Provinsi Jatim. Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Yuyuk Andriati Iskak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.
"Penggeledahan untuk tersangka SPR (Supryono) tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018," ungkapnya.