Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:56:00 WIB
Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi
Ilustrasi polisi menangkap kurir narkoba RM di Malang dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi yang dibawa dari Jakarta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba berinisial RM (30) di sebuah rumah kos di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. RM ditangkap saat membawa 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Jatim.

Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Malang. Polisi menduga RM bukan hanya berperan sebagai kurir, namun juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dia membawa paket narkoba dari Jakarta ke Malang sebelum disebarkan ke sejumlah daerah di Jatim.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, RM mendapat tugas menjemput paket narkotika dari Jakarta untuk dibawa ke Malang.

“RM berperan menjemput paket dari Jakarta, kemudian dibawa ke Malang dan disebarkan di Jawa Timur,” kata Rulian dikutip dari iNews Malang, Selasa (29/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut