Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi
MALANG, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba berinisial RM (30) di sebuah rumah kos di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. RM ditangkap saat membawa 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Jatim.
Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Malang. Polisi menduga RM bukan hanya berperan sebagai kurir, namun juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Dia membawa paket narkoba dari Jakarta ke Malang sebelum disebarkan ke sejumlah daerah di Jatim.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, RM mendapat tugas menjemput paket narkotika dari Jakarta untuk dibawa ke Malang.
“RM berperan menjemput paket dari Jakarta, kemudian dibawa ke Malang dan disebarkan di Jawa Timur,” kata Rulian dikutip dari iNews Malang, Selasa (29/9/2026).