Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi
Untuk menjalankan tugas tersebut, RM mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta. Polisi kini masih memburu pihak yang diduga memberikan perintah kepada RM sekaligus mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut belum sempat seluruhnya diedarkan karena petugas lebih dulu menangkap RM.
Tak hanya sabu dan ekstasi, polisi juga menyita 168 bungkus katrid vape berisi cairan etomidate. Sejumlah barang lain turut diamankan, yakni satu device vape, 15 bungkus silica gel, bubblewrap, pipet kaca, seperangkat alat isap sabu, serta timbangan elektronik.
Penyidik masih menelusuri rekam jejak RM. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah beberapa kali menjalankan aksi serupa.
“Pengakuan sementara tiga sampai empat kali. Ini masih kami dalami,” ucap Rulian.