Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:56:00 WIB
Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi
Ilustrasi polisi menangkap kurir narkoba RM di Malang dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi yang dibawa dari Jakarta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menjalankan tugas tersebut, RM mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta. Polisi kini masih memburu pihak yang diduga memberikan perintah kepada RM sekaligus mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut belum sempat seluruhnya diedarkan karena petugas lebih dulu menangkap RM.

Tak hanya sabu dan ekstasi, polisi juga menyita 168 bungkus katrid vape berisi cairan etomidate. Sejumlah barang lain turut diamankan, yakni satu device vape, 15 bungkus silica gel, bubblewrap, pipet kaca, seperangkat alat isap sabu, serta timbangan elektronik.

Penyidik masih menelusuri rekam jejak RM. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah beberapa kali menjalankan aksi serupa.

“Pengakuan sementara tiga sampai empat kali. Ini masih kami dalami,” ucap Rulian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut