Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Orang Ditangkap Polisi

Senin, 06 September 2021 - 00:05:00 WIB
Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Orang Ditangkap Polisi
Pemkab Sintang meminta Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan kegiatan tempat ibadah di Desa Balai Harapan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK serta bangunan rumah ibadah mereka.

"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut